Solo (Espos)---Sebanyak 93 kios pedagang kaki lima (PKL) di belakang Kampus UNS, Jebres, Solo telah diruntuhkan semua sebelum deadline yang ditentukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berakhir Selasa (20/1) ini.
Sementara sekitar 176-200 PKL yang belum mendapatkan kios bakal diakomodasi dengan pembangunan kios baru di sepanjang jalan mulai Pedaringan hingga Kantor Kecamatan Jebres.
Pembangunan kios baru itu diambilkan dari APBD 2009 senilai Rp 2,4 miliar.
Kepala Satpol PP Kota Solo, Subagiyo saat ditemui wartawan, Senin (19/1), mengungkapkan, sejak beberapa hari terakhir ini Satpol PP ikut meruntuhkan bangunan kios tidak berizin di belakang Kampus UNS sebanyak 93 kios.
Sebanyak 13 kios di antaranya, kata dia, berada di belakang Kantor Kecamatan Jebres, sedangkan 80 kios lainnya berada di sebelah barat kantor kecamatan hingga Pedaringan.
"Hingga hari ini bangunan kios itu tinggal puing-puing saja. Kendati demikian kami tetap memberlakukan deadline sampai Selasa besok bagi PKL untuk membersihkan kawasan itu. Pembersihan bangunan kios tak berizin itu untuk mengembalikan kondisi jalan semula. Selain itu juga untuk membuka akses Solo Techno Park dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN)," tukasnya.
Dia menguraikan, lokasi di belakang Kampus UNS itu bakal ditata kembali. Namun bagaimana model penataan kawasan itu, imbuhnya, diserahkan kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
0 comments:
Post a Comment